ADAB BERZIARAH
Mukaddimah
Kata-kata “ziarah
kubur” sangat kita kenal. Begitu terkenalnya, sehingga kata “ziarah” saja sudah
langsung diasosiasikan dengan ziarah kubur, padahal ziarah artinya luas, bukan
hanya ziarah kubur.
Terlepas dari makna
ziarah yang dalam penggunaannya menjadi menyempit itu, kata ziarah kubur memang
sangat familiar di telinga ita. Banyak orang melakukannya karena tradisi
sehingga tak mengetahui atau tak menyadari tujuan dan hikmahnya. Ada juga yang
melakukannya karena suatu alasan duniawi. Tetapi tak sedikit pula orang yang
berziarah berdasarkan pemahamannya tentang ajaran agama.
Sesungguhnya ziarah
kubur adalah suatu yang sangat penting dan merupakan bagian ajaran agama.
Karenanya, penting bagi kita untuk mengetahuinya, termasuk tata cara melaksanakannya.
Dalil disunnahkannya ziarah kubur
Tidak sedikit hadits
Nabi SAW yang menunjukkan sunnahnya melakukan ziarah kubur. Diantaranya dalam
sebuah hadits dari Sulaiman Bin Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, disebutkan
bahwa beliau bersabda.
“Sesungguhnya dahulu
aku pernah melarang kalian menziarahi kubur. (Tapi) sesungguhnya telah
diizinkan bagi Muhammad SAW menziarahi kubur ibunya. Karena itu, berziarah
kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan ikhwal
akhirat”. Dalam hadits lain dikatakan, “Barang siapa
menziarahi kuburku pasti mendapa syafa’atku”. Tentu yang dimaksud di sini
adalah orang menziarahi Beliau dengan adab dan tata cara yang sebenarnya.
Adapun diantara
perkataan ulama’ mengenai hal ini, adalah ucapan ‘Iyab, “Ziarah kubur Nabi SAW
adalah sunnah yang disepakati dan merupakan keutamaan yang dianjurkan untuk
melakukannya”
Tujuan berziarah kubur
Setiap orang yang
melakukan ziarah kubur pasti memiliki maksud dan tujuan. Terkadang ziarah kubur
dilakukan agar ingat akan akhirat, maka itu disunnahkan. Hadits di atas
menunjukkan hal tersebut.
Adapun orang yang
berziarah dengan tujuan mendo’akan penghuni kubur. Ini juga disunnahkan, karena
ada hadits dari Abu Hurairah ra, “Sesungguhnya Nabi SAW datang
ke kubur, lalu Beliau mengucapkan, Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin wa
inna insya Allah bikum lahiqum (kesejahteraan semoga terlimpah kepada kalian,
penghuni negeri kaum mukmin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian)”.
Terkadang orang
melakukan ziarah kubur karena ingin mengambil berkah dari ahli kubur, seperti
pada kubur para Nabi, wali, ulama’, dan orang-orang shalih. Itu juga
dibolehkan, bahkan sesuatu yang baik. Imam Al-Ghozali ra mengatakan: “tiap-tiap
orang yang dapat diambil keberkahannya pada mas ahidupnya, boleh pula diambil
keberkahannya sesudah matinya dengan menziarahnya dan boleh pula melakukan
perjalanan yang sulit untuk tujuan ini”.
Ada pula ziarah kubur
yang dilakukan karena ingin menunaikan hak ahli kubur. Ini pun boleh dilakukan.
Dalam sebuah hadits dikatakan, “Nabi SAW bersabda: sesuatu yang paling
disenangi oleh mayit di dalam kuburnya adalah apabila ia diziarahi oleh orang
yang mencintainya di masa hidupnya di dunia”. Dalam sebuah hadits yang
diriwayatkan oleh Hakim dari Abu Hurairah dikatakan, “Barangsiapa menziarahi
kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jum’at satu kali,
niscaya Allah SWT ampuni ia atas dosanya dan ia tergolong orang yang berbakti
kepada orang tuanya. “Menjadi orang yang berbakti kepada orang tua adalah suatu
yang sangat penting, sehingga dalam suatu hadits disebutkan, “Berbaktilah
kalian kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti kepada
kalian”.
Hikmah ziarah kubur
Ziarah kubur mengandung
keuntungan bagi kedua belah pihak: bagi yang mati dan orang yang menziarahinya.
Keuntungan bagi yang mati adalah mereka mendapat kesenangan dengan diziarahi.
Selain hadis di atas, terdapat pula ssebuah hadits yang mengatakan, “Tidaklah
seseorang menziarahi kubur saudaranya (saudara sesama muslim) dan ia duduk di
sisinya, melainkan mayit itu mendapat kesenangan dan ia menjawabnya hingga yang
berziarah itu berdiri”.
Adapun keuntungan bagi
yang berziarah, ia akan ingat mati, yakni ingat ihwal saat kematian datang dan
sesudahnya. Dengan mati itu, insya Allah ia akan bertambah zuhud di dunia dan
bertambah senang untuk beramal shalih dan meraih ketakwaan. Amal shalih dan
taqwa itulah yang merupakan bakal utama di akhirta. Allah SWT berfirman,
dan berbekallah kalian dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa. (QS.
Al-Baqarah : 197), dalam ayat lain dikatakan, barang siapa beramal shalih,
baik laki-laki maupun perempuan, dan ia seorang mukmin, sesungguhnya Kami akan
memberikan balasan kepadanya di akhirat dengan balasan yang lebih baik dari
pada amal-amal yang dahulu ia kerjakan (QS. An-Nahl : 97). Banyak juga hadits Nabi SAW
yang memerintahkan kita untuk mengingat mati. Dalam sebuah hadits dikatakan,
“sering-seringlah kalian mengingat kematian” dalam hadits lain dikatakan, orang
yang cerdas adalah orang yang suka mengevaluasi dirinya dan beramal untuk
persiapan setelah mati.
Tawassul Dalam
Berdo’a
Dalam
berdo’a baik kita berziarah maupun di luar ziarah, kita terkadang melakukan
tawassul. Apa sebenarnya tawassul ini dan bagaimana hukum melakukannya? Tawassul
artinya mengambil wasilah, sedangkan wasilah itu sendiri artinya perantara atau
penghubung. Adanya wasilah dalam kehidupan adalah sesuatu yang telah menjadi
sunnatullah, tak dapat diingkari oleh pikiran manusia. Dengan apa kita menulis?
Dengan apa kita membaca? Dengan apa kita menyeberangi sungai? Dengan apa kita
berwudlu’ dan mandi? Untuk melakukan itu semua kita menggunakan perantara.
Dalam
kebiasaan manusia, jika seorang berhajat kepada seseorang yang kurang atau
tidak dikenalnya, ia berwasilah dengan menyebut nama atau kedudukannya. Dalam
bertaqarrub kepada Allah SWT, kitapun dapat menyebut nama atau kedudukan
orang-orang yang dicintai-Nya, dengan harapan do’a kita dapat dikabulkan.
Inilah yang dinamau tawassul dalam berdo’a. jadi, bukan berarti kita berdo’a
kepada orang itu, dalam arti meminta kepadanya agar ia memenuhi kebutuhan kita.
Kita hanya berdoa kepada Allah SWT, hanya saja bertawassul dengan menyebut nama
atau keduudkan orang yang dicintai-Nya.
Berdo’a
dana mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasillah kekasih-Nya, seperti
Rasullullah SAW, dibolehkan. Demikian pula berwasillah dengan amal shalih kita,
atau berwasilah menyebut kedudukan seorang wali, ulama ‘amilin (ulama yang
mengamalkan ilmunya), dan orang-orang shalih atau menyebut nama mereka.
Dalam
sebuah hadits dari Umar bin Khatthab ra disebutkan, ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda, “tatkala berbuat kesalahan, Nabi Adam berkata, ‘wahai Tuhanku, aku
mohon kepada-Mu dengan hak (kedudukan) Muhammad SAW untuk sesuatu yang Engkau
ampuni bagiku”.
Lalu
Allah SWT berfirman, ‘wahai Adam, bagaimana engkau tahu Muhammad SAW padahal
aku belum menciptakannya
Nabi
Adam as menjawab, wahai Tuhannku, itu karena, ketika Engkau menciptakan aku
dengan kekauasaan-Mu dan Engkau meniupkan padaku dari ruh-Mu, aku angkat
kepalaku lalu aku melihat di atas beberaoa tiang ‘Arsy tertulis La Ilaha
Illallah Muhammad Rasulullah. Aku tahu bahwa Engkau tak mungkin menghimpunkan
kepada nama-Mu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai.
Lalu
Allah SWT berfirman, “Engkau benar, wahai Adam, ia benar-benar makhluk yang
paling Aku cintai. Maka apabila engkau meminta kepada-Ku dengan haknya (dengan
kedudukannya), Aku ampuni engkau, dan jika tidak ada Muhammad SAW, tak akan Aku
ciptakan engkau.
Dari
Ustman bin Hanif, disebutkan bahwa seorang laki-laki yang buta datang kepada
Nabi SAW lalu berkata, “Mohonkanlah do’a kepada Allah SWT agar Dia mengaflatkan
aku (mengembalikan penglihatanku).”
Maka
bersabdalah Nabi SAW, “Jika kamu mau, aku doakan dan jika kamu mau bersabar,
sabar itu lebih baik bagimu”.
Kemudian
laki-laki itu berkata, “Mohonkanlah doa wahai Rasulullah”.
Maka
Nabi SAW menyuruhnya untuk berwudhu dan berdoa yang artinya, “Ya Allah,
sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dan aku bertawassul kepada-Mu dengan Nabi Mu,
Nabi Muhammad, Ilahi pembawa rahmat… (dan seterusnya)”.
Dari
kutipan riwayat tersebut jelas bahwa tawassul hukumnya boleh dan bahkan
dianjurkan oleh syara’ sebagaimana tawassul telah dilakukan oleh para ulama’
salafus sholih terdahulu yang tidak diragukan lagi keilmuannya, amaliyyahnya,
dan juga wara’nya.
Disebutkan
di dalam kitab Al-Khoirotul Hisan / Biografi Imam Hanafi fasal 25 bahwa Imam
Syafi’i ra sering berziarah kemakam Imam Hanafi, berdoa kepada Allah SWT
tawassul dengan imam hanafi ra.
Imam
ahmad bin hambal ra berdo’a kepada Allah, tawassulnya dengan Imam Syafi’i ra.
Kemudian Al-Imam Abil Hasan Assyadzili menganjurkan bertawassul dengan Imam
Al-Ghozali ra. Sahabat Umar suatu ketika berdoa kepada Allah dengan tawassul
kepada Sayyidina Abbass (paman Nabi) ketika berdoa kepada Allah mohon
diturunkannya hujan / istisqo’.
Wal
Hasil berdoa dengan cara tawassul itu boleh (bagi kalangan orang awam) bahkan
lebih utama. Sebagaimana dijelaskan oleh Murobbil Ruhina Assyeh Muslih Mranggen
di dalam kitab “ANNURUL BURHANI’ juz 1. Jadi siapa takut? Tawassul tidak
syirik, tidak bid’ah madzmumah baik bertawassul dengan orang-orang shalih, para
Nabi, para Rasul, para ulama’, para wali, baik mereka masih hidup maupun sudah
meninggal.
Ucapan Salam Untuk
Ahli Kubur
Sahabat
Abu Rozin bertanya pada Nabi: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jalanku melewati
kubur orang-orang mati apakah yang aku ucapkan manakala melewati kubur
tersebut? Nabi menjawab:
Ucapkanlah:
السلام علیکم یااھل القبور
من المسلمين
والمؤمنين انتم لنا سلف ونحن
لكم تبع وانا ان شاءالله
بكم لاخقون
Salam
tersebut ditujukan kepada ahli kubur ketika kita melewati atau sengaja
menziarahi (yaitu sebelum kita membaca tahlil/yasin/lainnya) sebagaimana
mestinya.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar