Rabu, 21 Agustus 2013

ADAB BERZIARAH


Mukaddimah
Kata-kata “ziarah kubur” sangat kita kenal. Begitu terkenalnya, sehingga kata “ziarah” saja sudah langsung diasosiasikan dengan ziarah kubur, padahal ziarah artinya luas, bukan hanya ziarah kubur.
Terlepas dari makna ziarah yang dalam penggunaannya menjadi menyempit itu, kata ziarah kubur memang sangat familiar di telinga ita. Banyak orang melakukannya karena tradisi sehingga tak mengetahui atau tak menyadari tujuan dan hikmahnya. Ada juga yang melakukannya karena suatu alasan duniawi. Tetapi tak sedikit pula orang yang berziarah berdasarkan pemahamannya tentang ajaran agama.
Sesungguhnya ziarah kubur adalah suatu yang sangat penting dan merupakan bagian ajaran agama. Karenanya, penting bagi kita untuk mengetahuinya, termasuk tata cara melaksanakannya.

Dalil disunnahkannya ziarah kubur
Tidak sedikit hadits Nabi SAW yang menunjukkan sunnahnya melakukan ziarah kubur. Diantaranya dalam sebuah hadits dari Sulaiman Bin Buraidah dari ayahnya dari Nabi SAW, disebutkan bahwa beliau bersabda.
“Sesungguhnya dahulu aku pernah melarang kalian menziarahi kubur. (Tapi) sesungguhnya telah diizinkan bagi Muhammad SAW menziarahi kubur ibunya. Karena itu, berziarah kuburlah kalian, karena sesungguhnya ziarah kubur itu dapat mengingatkan ikhwal akhirat”. Dalam hadits lain dikatakan, “Barang siapa menziarahi kuburku pasti mendapa syafa’atku”. Tentu yang dimaksud di sini adalah orang menziarahi Beliau dengan adab dan tata cara yang sebenarnya.
Adapun diantara perkataan ulama’ mengenai hal ini, adalah ucapan ‘Iyab, “Ziarah kubur Nabi SAW adalah sunnah yang disepakati dan merupakan keutamaan yang dianjurkan untuk melakukannya”


Tujuan berziarah kubur
Setiap orang yang melakukan ziarah kubur pasti memiliki maksud dan tujuan. Terkadang ziarah kubur dilakukan agar ingat akan akhirat, maka itu disunnahkan. Hadits di atas menunjukkan hal tersebut.
Adapun orang yang berziarah dengan tujuan mendo’akan penghuni kubur. Ini juga disunnahkan, karena ada hadits dari Abu Hurairah ra, Sesungguhnya Nabi SAW datang ke kubur, lalu Beliau mengucapkan, Assalamu’alaikum dara qaumin mu’minin wa inna insya Allah bikum lahiqum (kesejahteraan semoga terlimpah kepada kalian, penghuni negeri kaum mukmin, dan kami insya Allah akan menyusul kalian)”.
Terkadang orang melakukan ziarah kubur karena ingin mengambil berkah dari ahli kubur, seperti pada kubur para Nabi, wali, ulama’, dan orang-orang shalih. Itu juga dibolehkan, bahkan sesuatu yang baik. Imam Al-Ghozali ra mengatakan: “tiap-tiap orang yang dapat diambil keberkahannya pada mas ahidupnya, boleh pula diambil keberkahannya sesudah matinya dengan menziarahnya dan boleh pula melakukan perjalanan yang sulit untuk tujuan ini”.
Ada pula ziarah kubur yang dilakukan karena ingin menunaikan hak ahli kubur. Ini pun boleh dilakukan. Dalam sebuah hadits dikatakan, “Nabi SAW bersabda: sesuatu yang paling disenangi oleh mayit di dalam kuburnya adalah apabila ia diziarahi oleh orang yang mencintainya di masa hidupnya di dunia”. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Hakim dari Abu Hurairah dikatakan, “Barangsiapa menziarahi kubur kedua orang tuanya atau salah satunya pada setiap hari jum’at satu kali, niscaya Allah SWT ampuni ia atas dosanya dan ia tergolong orang yang berbakti kepada orang tuanya. “Menjadi orang yang berbakti kepada orang tua adalah suatu yang sangat penting, sehingga dalam suatu hadits disebutkan, “Berbaktilah kalian kepada orang tua kalian, niscaya anak-anak kalian akan berbakti kepada kalian”.

Hikmah ziarah kubur
Ziarah kubur mengandung keuntungan bagi kedua belah pihak: bagi yang mati dan orang yang menziarahinya. Keuntungan bagi yang mati adalah mereka mendapat kesenangan dengan diziarahi. Selain hadis di atas, terdapat pula ssebuah hadits yang mengatakan, “Tidaklah seseorang menziarahi kubur saudaranya (saudara sesama muslim) dan ia duduk di sisinya, melainkan mayit itu mendapat kesenangan dan ia menjawabnya hingga yang berziarah itu berdiri”.
Adapun keuntungan bagi yang berziarah, ia akan ingat mati, yakni ingat ihwal saat kematian datang dan sesudahnya. Dengan mati itu, insya Allah ia akan bertambah zuhud di dunia dan bertambah senang untuk beramal shalih dan meraih ketakwaan. Amal shalih dan taqwa itulah yang merupakan bakal utama di akhirta. Allah SWT berfirman, dan berbekallah kalian dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa. (QS. Al-Baqarah : 197), dalam ayat lain dikatakan, barang siapa beramal shalih, baik laki-laki maupun perempuan, dan ia seorang mukmin, sesungguhnya Kami akan memberikan balasan kepadanya di akhirat dengan balasan yang lebih baik dari pada amal-amal yang dahulu ia kerjakan (QS. An-Nahl : 97). Banyak juga hadits Nabi SAW yang memerintahkan kita untuk mengingat mati. Dalam sebuah hadits dikatakan, “sering-seringlah kalian mengingat kematian” dalam hadits lain dikatakan, orang yang cerdas adalah orang yang suka mengevaluasi dirinya dan beramal untuk persiapan setelah mati.

Tawassul Dalam Berdo’a
Dalam berdo’a baik kita berziarah maupun di luar ziarah, kita terkadang melakukan tawassul. Apa sebenarnya tawassul ini dan bagaimana hukum melakukannya? Tawassul artinya mengambil wasilah, sedangkan wasilah itu sendiri artinya perantara atau penghubung. Adanya wasilah dalam kehidupan adalah sesuatu yang telah menjadi sunnatullah, tak dapat diingkari oleh pikiran manusia. Dengan apa kita menulis? Dengan apa kita membaca? Dengan apa kita menyeberangi sungai? Dengan apa kita berwudlu’ dan mandi? Untuk melakukan itu semua kita menggunakan perantara.
Dalam kebiasaan manusia, jika seorang berhajat kepada seseorang yang kurang atau tidak dikenalnya, ia berwasilah dengan menyebut nama atau kedudukannya. Dalam bertaqarrub kepada Allah SWT, kitapun dapat menyebut nama atau kedudukan orang-orang yang dicintai-Nya, dengan harapan do’a kita dapat dikabulkan. Inilah yang dinamau tawassul dalam berdo’a. jadi, bukan berarti kita berdo’a kepada orang itu, dalam arti meminta kepadanya agar ia memenuhi kebutuhan kita. Kita hanya berdoa kepada Allah SWT, hanya saja bertawassul dengan menyebut nama atau keduudkan orang yang dicintai-Nya.
Berdo’a dana mendekatkan diri kepada Allah SWT dengan wasillah kekasih-Nya, seperti Rasullullah SAW, dibolehkan. Demikian pula berwasillah dengan amal shalih kita, atau berwasilah menyebut kedudukan seorang wali, ulama ‘amilin (ulama yang mengamalkan ilmunya), dan orang-orang shalih atau menyebut nama mereka.
Dalam sebuah hadits dari Umar bin Khatthab ra disebutkan, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda, “tatkala berbuat kesalahan, Nabi Adam berkata, ‘wahai Tuhanku, aku mohon kepada-Mu dengan hak (kedudukan) Muhammad SAW untuk sesuatu yang Engkau ampuni bagiku”.
Lalu Allah SWT berfirman, ‘wahai Adam, bagaimana engkau tahu Muhammad SAW padahal aku belum menciptakannya
Nabi Adam as menjawab, wahai Tuhannku, itu karena, ketika Engkau menciptakan aku dengan kekauasaan-Mu dan Engkau meniupkan padaku dari ruh-Mu, aku angkat kepalaku lalu aku melihat di atas beberaoa tiang ‘Arsy tertulis La Ilaha Illallah Muhammad Rasulullah. Aku tahu bahwa Engkau tak mungkin menghimpunkan kepada nama-Mu kecuali makhluk yang paling Engkau cintai.
Lalu Allah SWT berfirman, “Engkau benar, wahai Adam, ia benar-benar makhluk yang paling Aku cintai. Maka apabila engkau meminta kepada-Ku dengan haknya (dengan kedudukannya), Aku ampuni engkau, dan jika tidak ada Muhammad SAW, tak akan Aku ciptakan engkau.
Dari Ustman bin Hanif, disebutkan bahwa seorang laki-laki yang buta datang kepada Nabi SAW lalu berkata, “Mohonkanlah do’a kepada Allah SWT agar Dia mengaflatkan aku (mengembalikan penglihatanku).”
Maka bersabdalah Nabi SAW, “Jika kamu mau, aku doakan dan jika kamu mau bersabar, sabar itu lebih baik bagimu”.
Kemudian laki-laki itu berkata, “Mohonkanlah doa wahai Rasulullah”.
Maka Nabi SAW menyuruhnya untuk berwudhu dan berdoa yang artinya, “Ya Allah, sesungguhnya aku mohon kepada-Mu dan aku bertawassul kepada-Mu dengan Nabi Mu, Nabi Muhammad, Ilahi pembawa rahmat… (dan seterusnya)”.
Dari kutipan riwayat tersebut jelas bahwa tawassul hukumnya boleh dan bahkan dianjurkan oleh syara’ sebagaimana tawassul telah dilakukan oleh para ulama’ salafus sholih terdahulu yang tidak diragukan lagi keilmuannya, amaliyyahnya, dan juga wara’nya.
Disebutkan di dalam kitab Al-Khoirotul Hisan / Biografi Imam Hanafi fasal 25 bahwa Imam Syafi’i ra sering berziarah kemakam Imam Hanafi, berdoa kepada Allah SWT tawassul dengan imam hanafi ra.
Imam ahmad bin hambal ra berdo’a kepada Allah, tawassulnya dengan Imam Syafi’i ra. Kemudian Al-Imam Abil Hasan Assyadzili menganjurkan bertawassul dengan Imam Al-Ghozali ra. Sahabat Umar suatu ketika berdoa kepada Allah dengan tawassul kepada Sayyidina Abbass (paman Nabi) ketika berdoa kepada Allah mohon diturunkannya hujan / istisqo’.
Wal Hasil berdoa dengan cara tawassul itu boleh (bagi kalangan orang awam) bahkan lebih utama. Sebagaimana dijelaskan oleh Murobbil Ruhina Assyeh Muslih Mranggen di dalam kitab “ANNURUL BURHANI’ juz 1. Jadi siapa takut? Tawassul tidak syirik, tidak bid’ah madzmumah baik bertawassul dengan orang-orang shalih, para Nabi, para Rasul, para ulama’, para wali, baik mereka masih hidup maupun sudah meninggal.

Ucapan Salam Untuk Ahli Kubur
Sahabat Abu Rozin bertanya pada Nabi: “Ya Rasulullah, sesungguhnya jalanku melewati kubur orang-orang mati apakah yang aku ucapkan manakala melewati kubur tersebut? Nabi menjawab:
Ucapkanlah:
السلام علیکم یااھل القبور
من المسلمين والمؤمنين انتم لنا سلف ونحن
لكم تبع وانا ان شاءالله بكم لاخقون
Salam tersebut ditujukan kepada ahli kubur ketika kita melewati atau sengaja menziarahi (yaitu sebelum kita membaca tahlil/yasin/lainnya) sebagaimana mestinya.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar