Bertaqwalah kalian kepada Allah, taqwa dalam arti memelihara diri dari
segala bentuk kemusyrikan dan kemunafikan yakni dengan mentaati dan mengerjakan
semua perintah serta meninggalkan larangan-larnagan-Nya.
Juga taqwa yang dapat menumbuhkan amal-amal shaleh yang nyata sebagai
pembuktian kebesaran iman sebab segala perbuatan dan amal manusia, baik atau
jahatnya merupakan pencerminan imannya terhadap Allah.
Islam mengajarkan kepada pemeluknya untuk berbuat kebajikan yang tidak ada
putus-putusnya kepada sesamanya, dalam bentuk pengorbanan harta benda, berderma
dan bershadaqah ke pada siapapun. Islam ditegakkan dan berkembang bukan atas
dasar kikir dan menahan harta benda. Oleh karena itu Islam menasehatkan kepada
setiap muslim agar menyambut dorongan berderma dan segi-segi kebajikan yang
tidak ada putus-putusanya, baik yang dilakukan secara terang-terangan maupun
yang tersembunyi. Itulah sendi ajaran Islam yang di dasarkan pada pengorbanan
membelanjakan sebagian harta yang dimiliki, untuk berderma dan bershadaqah,
sebagai perwujuduan tanda syukur kepada Allah yang telah memberi karunia-Nya.
Artinya: “orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang
hari secara tersembunyi dan terang-terangan, Maka mereka mendapat pahala di
sisi Tuhannya. tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka
bersedih hati”. (QS. Al-Baqarah: 274)
Setiap muslim hendaknya berhemat dalam mengeluarkan hartanya untuk memenuhi
kepentingan hidupnya, agar harta tidak habis begitu saja. Sebab ia berkewajiban
mengajak orang lain dalam menikmati dan memanfaatkan harta yang Allah
karuniakan kepadanya. Kekayaan hendaknya kita gunakan membantu kepentingan
umum, menolong fakir miskin, dan ikut meringankan penderitaan orang-orang yang
susah dan tidak mampu.
Rasulullah SAW bersabda:
يا ابن ادم انك ان تبدل الفضل خير لك وان تكسكه شر لك ولا
تلام على كفاف وابدأ بمن تعول. اليدا العليا خير من اليد السفلى. رواه
مسلم
Artinya : “Hai anak Adam, kalau engkau mendermakan
kelebihanmu, itu lebih baik bagimu, dan apabila engkau tahan saja, itu berbahaya
bagimu, dan engkau tidak tercela atas kesederhanaan. Dan dahulukan orang-orang
yang menjadi tanggunganmu. Dan tangan yang di atas (yang memberi) lebih baik
dari pada tangan yang di bawah (yang menerima)”. (HR. Muslim)
Allah melarang memboroskan harta dan memerintahkan agar memberikan harta
kepada kaum kerabat dan fakir miskin. Karena orang yang mubadzir (tidak
mengeluarkan yang berguna) adalah perusak yang bodoh, tidak punya perhitungan,
menyia-nyiakan harta pada keinginan nafsu tertentu. Bagaimana orang-orang yang
semacam ini bisa membayarkan hak yang telah menjadi kewajibannya?
Allah bersabda:
Artinya : “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan
haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu
menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah
saudara-saudara syaitan dan syaitan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya”. (QS. Al-Isro’: 26-27)
Demikian perintah Allah dalam al-qur’an. Tetapi bagi seorang muslim yang
tidak mampu menolong dan membantu dengan hartanya karena ketiadaannya, Allah
memberi petunjuk agar berbuat baik dengan shadaqah ucapan dan
perkataan-perkataan yang pantas dan menyenangkan bagi mereka.
Allah berfirman:
Artinya : “Dan jika
kamu berpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat dari Tuhanmu yang kamu
harapkan, Maka Katakanlah kepada mereka Ucapan yang pantas”. (QS.
Al-Isra’: 28)
Ajakan Islam untuk bermurah hati dan berderma cukup banyak, baik dalam
al-qur’an maupun dalam hadits, demikian pula larangan-larangan berlaku kikir,
sebagimana Rasulullah SAW bersabda:
السخي قريب من الله قريب من الناس قريب من الجنة بعيد من
النار. والبخيل بعيد من الله بعيد من الناس بعيد من الجنة قريب من النار. ولجاهل
سخي احب الى الله تعالى من عابد بخيل (رواه الترمذى)
Artinya : “Orang yang bermurah hati dekat dengan Allah, dekat kepada manusia
dan dekat kepada surga. Dan orang yang bermurah hati jauh dari neraka.
Sedangkan orang yang kikir, jauh dari Allah, jauh dari manusia, pun jauh dari
surga, dan dekat kepada neraka. Orang yang jahil / bodoh yang bersifat pemurah,
lebih disukai Allah dari pada ahli ibadah tetapi kikir”. (HR. Turmidzi)
Tetapi tidak ada peraturan di dunia yang mengatur manusia tidak perlu bantu
membantu dengan sesamanya, bahkan untuk menjamin ketenangan, keamanan dan
kesejahteraan, perlu adanya kerja sama yang menguntungkan orang yang kuat
dengan orang yang lemah, orang yang kaya dengan orang yang miskin, penguasa dan
rakyat, selama watak masyarakat masih memerlukan adanya kekuatan timbal balik
yang menyeluruh.
Seandainya manusia bersifat individual dalam hidupnya, memutuskan hubungan
dalam pergaulan bermasyarakat, tidak mau tahu urusan orang lain, kecuali urusan
dan kebutuhannya dalam jiwa dan hatinya yang mendorong keinginan menumpuk harta
kekayaan sebanyak-banyaknya tanpa memperdulikan orang lain hidup menderita dan terlantar.
Sikap hidup yang demikian tidak efektif, hanya menimbulkan kesengsaraan bagi
manusia.
Allah menjadikan manusia menjadi beberappa golongan yang dicampur baurkan
menjadi satu dengan keadaan dan tingkah lakunya berbeda-beda, hanya sebagai
ujian berat bagi manusia untuk menyaring iman mereka dan dengan itu pula Allah
mendistribusikan anugerahnya.
Allah berfirman:
Artinya : “Dan Kami tidak mengutus Rasul-rasul sebelummu, melainkan
mereka sungguh memakan makanan dan berjalan di pasar-pasar. dan Kami jadikan sebahagian
kamu cobaan bagi sebahagian yang lain. maukah kamu bersabar?; dan adalah
Tuhanmu Maha melihat”. (QS. Al-Furqan: 20)
Suatu bangsa tidak akan sukses dalam perjuangan tanpa adanya hubungan yang
erat antara pemerintah dengan rakyatnya dan antara warga dengan masing-masing
warga. Jika hubungan demikian telah terjalin erat, maka tidak ada simiskin
menderita kelaparan dan si kaya menimbun harta dan menumpuk kekayaan seenaknya.
Dalam hubungan ini Islam cukup memiliki syariat yang kukuh untuk mencapai
tujuan-tujuan yang mulia ini dengan memberi spirit kepada jiwa agar suka
berbuat kebaikan, senang berkorban dan memperi pertolongan dengan
kebaikan-kebaikan yang lain. Dari dorongan semangat ini membuahkan “murah hati”
yang bukan saja dapat dinikmati oleh kaum lemah, tetapi juga akan memantulkan
terjadinya keamanan, kesejahteraan dan ketenangan serta ketentraman bagi si
pemberi itu sendiri. Mereka juga akan terhindar dari akibat dendam, iri dan
dengki, dan dari segi-segi negatif perasaan ingin enak sendiri.
Artinya : “Ingatlah, kamu ini orang-orang yang diajak untuk menafkahkan
(hartamu) pada jalan Allah. Maka di antara kamu ada yang kikir, dan siapa yang
kikir Sesungguhnya Dia hanyalah kikir terhadap dirinya sendiri. dan Allah-lah
yang Maha Kaya sedangkan kamulah orang-orang yang berkehendak (kepada-Nya)”. (QS. Muhammad :
38)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar